Kamis, 10 Juni 2010

PAUD AWAL KUALITAS ANAK MENYONGSONG MASA DEPAN

Pada Undang-Undang Khusus yang mengatur tentang anak yaitu dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pada pasal 53 ayat (1): Pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan biaya pendidikan dan/atau bantuan cuma-cuma atau pelayanan khusus bagi anak dari keluarga tidak mampu, anak telantar, dan anak yang bertempat tinggal di daerah terpencil.
Implikasi undang-undang itu adalah anak dari keluarga tidak mampu akan mendapatkan biaya pendidikan secara cuma-cuma dari pemerintah. Permasalahannya, bagaimana pemerintah menyosialisasikan dan membuat masyarakat mudah mengaksesnya.
Pada Undang-Undang Khusus yang mengatur tentang anak yaitu dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pada pasal 53 ayat (1): Pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan biaya pendidikan dan/atau bantuan cuma-cuma atau pelayanan khusus bagi anak dari keluarga tidak mampu, anak telantar, dan anak yang bertempat tinggal di daerah terpencil.
Implikasi undang-undang itu adalah anak dari keluarga tidak mampu akan mendapatkan biaya pendidikan secara cuma-cuma dari pemerintah. Permasalahannya, bagaimana pemerintah menyosialisasikan dan membuat masyarakat mudah mengaksesnya.
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sedang digalakkan di berbagai tempat di wilayah Indonesia. Pendidikan anak memang harus dimulai sejak dini, agar anak bisa mengembangkan potensinya secara optimal. Anak-anak yang mengikuti PAUD menjadi lebih mandiri, disiplin, dan mudah diarahkan untuk menyerap ilmu pengetahuan secara optimal.
Itulah yang saya alami sebagai guru Madrasah Ibtidaiyah atau sekolah yang setara dengan sekolah dasar di ujung UTara Kabupaten Magelang karena kebetulan saya mengampu kelas satu.Siswa yang sebelumnya memperoleh PAUD akan sangat berbeda dengan siswa yang sama sekali tidak tersentuh PAUD baik informal maupun nonformal. Ibarat jalan masuk menuju pendidikan dasar, PAUD memuluskan jalan itu sehingga anak menjadi lebih mandiri, lebih disiplin, dan lebih mudah mengembangkan kecerdasan majemuk anak.
Fenomena yang terjadi di Kabupaten Magelang mulai tahun ajaran baru 2007-2008 pemerintah memperbolehkan anak masuk SD tanpa melalui TK. Anjuran tersebut harus dipertimbangkan lagi jika pemerintah ingin menyukseskan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun. Dari hasil observasi di beberapa MI dan SD, tingkat drop out siswa SD yang tidak melalui TK lebih tinggi daripada siswa yang melalui TK. Pemerintah harus memikirkan akibat yang ditimbulkan. Kesenjangan pasti terjadi.
Pemerintah harus lebih tanggap pada fenomena tersebut, karena dengan memperbolehkan anak masuk SD tanpa melalui TK berarti telah mengabaikan suatu pendidikan di usia dini yang paling dasar bagi anak. Konsep bermain sambil belajar serta belajar sambil bermain pada PAUD merupakan pondasi yang mengarahkan anak pada pengembangan kemampuan yang lebih beragam. Kebijakan pemerintah kabupaten akan ikut menentukan nasib anak serta kualitas anak di masa depan.
Masa depan yang berkualitas tidak datang dengan tiba-tiba, oleh karena itu lewat PAUD kita pasang pondasi yang kuat agar di kemudian hari anak bisa berdiri kokoh dan menjadi sosok manusia yang berkualitas.
Di samping pemerintah, masyarakat adalah komunitas yang sangat berperan untuk mengembangkan PAUD. Jika kendalanya masalah biaya, masyarakat dalam hal ini lembaga penyelenggara PAUD bisa menyiasatinya dengan mereduksi biaya melalui kreativitas membuat alat peraga sendiri, menghilangkan kewajiban seragam, serta memenuhi gizi anak-anak PAUD melalui program pemerintah.
Alternatif lain PAUD bisa diselenggarakan oleh kelompok perempuan di masyarakat, dengan membekali diri melalui pelatihan PAUD (banyak organisasi/LSM yang bersedia mmeberikan pelatihan cuma-cuma). Mereka bisa bergantian menjadi pendamping anak-anak pada PAUD. Tentu saja untuk menerapkan ide ini diperlukan inisiasi pemerintah untuk menyosialisasikan serta memberdayakan masyarakat terutama di daerah terpencil.
PAUD nonformal khusus seperti Taman Pendidikan Alquran juga bisa diintegrasikan dengan PAUD umum yang bertujuan mengoptimalkan pengembangan kecerdasan majemuk anak.
Kita bisa memulainya dari mana saja terutama dari diri kita masing-masing. Berikanlah yang terbaik buat anak untuk menyongsong masa depannya, masa depan anak Indonesia yang cemerlang.

0 komentar:


Posting Komentar

Cari Blog Ini













"/>




  • Direktorat Kesetaraan, Ditjen PNFI
  • Direktorat Ketenagaan, Ditjen Dikti
  • Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA), Ditjen Mandikdasmen
  • Pusat Penilaian Pendidikan, Balitbang
  • Pusat Penelitian Kebijakan dan Inovasi Pendidikan, Balitbang
  • Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Ditjen Mandikdasmen
  • Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional
  • Sistem Informasi Kepegawaian PMPTK, Ditjen PMPTK
  • Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Ditjen PMPTK
  • Direktorat Profesi Pendidik, Ditjen PMPTK
  • Sertifikasi Guru, Ditjen PMPTK
  • Direktorat Tenaga Kependidikan, Ditjen PMPTK
  • Direktorat PTK-PNF, Ditjen PMPTK
  • Interaktif Program Pembelajaran Karya Tulis dan Program SILN, Ditjen PMPTK
  • Evaluasi Program Studi Berbasis Evaluasi Diri, Ditjen Dikti
  • Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Ditjen Dikti
  • Inherent - Dikti
  • Website Terkait Depdagri

    Website Kantor Departemen Agama

    Website Perguruan Tinggi Agama

    Website Madrasah

    Website Eksternal Departemen Agama

    Disdikporakbb

    Adang Rahmat

    Angga TK/SD

    Risa NUPTK

    Iyus Kepeg

    Ridwan Taufik Penprog

    Wulan Keu

    Arip Bahari

    Engkus Zboy TK/SD

    Nama PKBM Kab Bandung Barat

    Nama TBM Kab Bandung Barat

    Berita dari RSS detikInet

    Pikiran Rakyat Online

    Info World Cup 2010 Afrika Selatan

     

    Budaya Ngeblog

    Powered by  MyPagerank.Net

    Followme

    Yana PNF KBB

    Pengikut

    Daftar Pengunjung

    free counters